Bentuk Pengabdian Masyarakat: Prodi Hukum Keluarga Islam Berikan Penyuluhan Hukum bagi Remaja Masjid

  • Sabtu, 22 Juni 2024
  • Acip
  • Panitia
  • 3 Kali dilihat
Cover Berita

STAIP.AC.ID, Pelabuhan Ratu, 22 Juni 2024. Dalam era modern ini, pengetahuan hukum menjadi aspek penting dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun hukum sering kali dianggap sebagai hal yang kompleks dan sulit dipahami, pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban hukum sangat diperlukan, terutama bagi generasi muda yang sedang dalam fase pertumbuhan dan perkembangan. Remaja masjid, sebagai bagian dari komunitas yang aktif dalam kegiatan keagamaan, memerlukan pengetahuan ini untuk menghadapi berbagai tantangan dan situasi yang mungkin mereka temui di masa depan.
Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Pelabuhan Ratu, sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen terhadap pengabdian masyarakat, menyadari pentingnya pendidikan hukum yang terjangkau dan mudah dipahami. Oleh karena itu, kami mengadakan penyuluhan hukum khusus bagi remaja masjid sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum yang relevan dengan kehidupan remaja, serta untuk memperkenalkan mereka pada konsep-konsep hukum yang akan membantu mereka membuat keputusan yang lebih baik dan terinformasi. Dengan bekal pengetahuan hukum yang memadai, diharapkan remaja masjid dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta menghindari potensi masalah hukum di masa depan.
Saat dihubungi tim staip.ac.id, Sabtu 22 Juni usai kegiatan berakhir, Ketua Prodi HKI STAI Pelabuhan Ratu, Asep Lukman Darissalam menyebut melalui penyuluhan ini, berharap dapat memupuk kesadaran hukum yang kuat dan membangun dasar yang kokoh bagi remaja masjid untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berakhlak mulia.
“Sebagai bagian dari upaya pengabdian masyarakat, Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Pelabuhan Ratu melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum khusus bagi remaja masjid. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, serta membekali remaja dengan pengetahuan yang berguna untuk menghadapi berbagai situasi hukum di masa depan’, ujar Asep Lukman Darissalam.
Dalam paparan kegiatan penyuluhan ini, Ketua Prodi HKI STAI Pelabuhan Ratu, Asep Lukman Darissalam menyampaikan 4 hal pokok penyuluhan hukum bagi remaja masjid, yakni:

1.    Pendidikan Hukum: Memberikan pengetahuan dasar tentang hukum yang dapat membantu remaja dalam memahami dan menavigasi masalah-masalah hukum yang mungkin mereka hadapi.
2.    Peningkatan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran remaja tentang pentingnya mematuhi hukum dan peraturan, serta bagaimana hukum dapat mempengaruhi kehidupan mereka.
3.    Persiapan Masa Depan: Membekali remaja dengan informasi yang bermanfaat untuk membuat keputusan yang lebih baik dan lebih terinformasi di masa depan.
4.    Penguatan Nilai-nilai Agama dan Hukum: Mengintegrasikan pengetahuan hukum dengan nilai-nilai agama untuk menciptakan generasi yang tidak hanya taat hukum tetapi juga berakhlak mulia.
“Kami berharap kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi remaja masjid dan memotivasi mereka untuk lebih memahami serta menghormati hukum. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan mendukung kegiatan ini. Semoga upaya ini menjadi salah satu langkah nyata dalam pengabdian kepada masyarakat dan mendukung pembangunan karakter generasi muda”, puncaknya.